Perindusurga.com - “Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, ‘Janganlah seorang berpuasa sedangkan suaminya ada bersamanya, kecuali dengan izin suaminya, dan janganlah memberi ijin seseorang untuk masuk kerumahnya kecuali dengan ijin dari suaminya, dan segala yang disedakahkan dari usaha suaminya tanpa diperintahkan, maka setengah pahalanya adalah bagi suaminya.”(HR. Muslim, 3/91).
Namun demikian, kita tidak bisa menklaim mana pemahaman yang paling benar diantara keduanya. Sejauh makna tersurat dan substansi dari hadits tersebut dijalankan dengan baik, maka hasilnya juga sama-sama bernilai kebaikan bagi Anda.
Sumber reportaseterkini.com

Tidak ada komentar